2021: Ada 801 Janda dan Duda Baru di Palu

  • Whatsapp

“Yang kami kabulkan kasus cerai hanya 801 kasus, selebihnya ada yang memilih jalan damai dengan tidak jadi cerai, ada juga yang kami tolak sebab alasan cerai tidak jelas,” ujarnya.

Menurutnya faktor perceraian di Palu beragam, baik dari segi ekonomi, judi, meninggalkan salah satu pihak, KDRT, dan sebagainya.

Syamsul selalu mengingatkan kepada pasangan suami istri untuk selalu menjaga hubungan baik, menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing agar kasus perceraian tidak banyak di Palu.

“Kalau dalam Islam tanamkan hubungan yang sakinah, mawadah, dan warahmah selalu menjaga ego masing-masing, dan tidak menang sendiri untuk mengalahkan ego pasangannya,” pesanya.

Dengan demikian sekitar 830 janda dan duda di Palu tahun 2021 melakukan perceraian.

Berita terkait