Palu,- Kepolisian Sektor Palu Selatan berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian yang berinisial W warga Jalan Lembu Kota Palu, dan K warga Kelurahan Petobo, dibekuk di Desa Kilo Lima, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (30/4/2024) pukul 05.00 WITA.
Mengenai hal itu, Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly. SH dalam rilisnya menuturkan kronologi kejadiannya berawal dari adanya laporan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Purnawirawan Kota Palu, Selasa (30/4/2024).
Dengan Laporan-Polisi/92/IV/2024/RES PALU/SEK PALSEL-Curanmor-Tanggal 30 April 2024 An. Pelapor, DA.
Menyikapi hal itu, tim operasional Polsek Palu Selatan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi, diketahui dua tersangka pelaku berada di wilayah Desa Kilo Lima, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Tak menunggu lama, tim opsnal segera bergegas menuju lokasi tersangka pelaku curanmor dan curat. Alhasil, keduanya berhasil diringkus bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha M3.
Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian motor di Jalan Purnawirawan Palu.