DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Cawu I 2022

  • Whatsapp

Palu,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu, menggelar rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang caturwulan III tahun 2021 sekaligus pembukaan masa sidang caturwulan I tahun 2022, Kamis (6/1/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu.

Pimpinan rapat Paripurna, Erman Lakuana menyebut beberapa agenda yang belum rampung pada masa persidangan caturwulan III tahun 2021. Karena masih menunggu hasil fasilitasi Gubernur Sulteng. Hal itu merupakan salah satu syarat untuk kasuk dalam pembahasan tingkat II. Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan rancangan peraturan daerah yang masuk dalam pembinaan dan evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah.

Olehnya, pimpinan dewan akan melakukan diskusi bersama Badan Musyawarah DPRD Palu, sebagai alat kelengkapan yang diberikan tugas untuk membahas dan menetapkan agenda untuk satu masa persidangan, untuk memperpanjang maupun mengalokasikan masa kerja pembahasan.

Adapun agenda tersebut meliputi Rancangan peraturan daerah yang memasuki fasilitasi Gubernur Sulteng. Diantaranya Ranperda tentang penyelengggaraan lalu-lintas dan angkutan jalan. Kedua, Ranperda tentang pendirian perusahaan umum daerah Kota Palu. Ketiga, Ranperda pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap Narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainya. Selanjutnya Ranperda yang akan dilakukan mekanisme pada pembicaraan tingkat II, meliputi Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kelima atas peraturan daerah Nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Sementara Rancangan peraturan daerah yang belum dibahas oleh Panitia khusus DPRD Palu disebabkan karena alokasi waktu yang tidak memadai, yaitu Ranperda tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

“Perlu diketahui, dalam agenda masa persidangan caturwulan III tahun 2021, DPRD Palu telah melaksanakan maupun menyelesaikan beberapa agenda kegiatan,” ungkap Erman Lakuana.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiiri Asisten I Pemkot Palu, Mohamad Rifani, perwakilan OPD terkait Pemkot Palu, Forkopimda Palu.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait