editor senior/sumber : andono wibisono/biro adpim setdaprov
BALIKPAPAN : Undang – undang Ibukota Negara Nusantara sudah diputuskan. Sejumlah persiapan pemerintah RI dilakukan. Kepala Otorita IKN pun sudah dilantik Presiden Joko Widodo. Lantas bagaimana secara geografis letak IKN dengan daerah – daerah lain? Apakah pemerintah RI juga telah menyiapkan ‘Lampung bagi DKI’ selama ini?
Diketahui, kosentrasi daerah – daerah penyangga IKN nantinya mesti harus didukung stimulan kebijakan strategis. Misalnya; suplai pangan, holtikultura, material infrastruktur pembangunan dan lainnya.
Salah satu ya adalah Sulawesi Tengah. Pasca menetapan UU IKN langsung tancap gas. Peluang ekonomi di depan mata. Apa potensi Sulteng? Siapkah? Lantas bagaimana jalur distribusi? Transportasi? Tidak high cost?