Kailipost- Demo ratusan buruh kembali berunjuk rasa menuntut pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2 Tahun 2022 tentang pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), bukan merevisinya, dan menolak perpanjangan jabatan presiden, Jumat (11/3/2022).
Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, dan Propaganda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono mengatakan, melalui sambungan hanphone, aksi sudah dimulai di depan Gedung DPR, Jakarta.
Ada sekitar 200 hingga 300 orang massa yang berkumpul, ujarnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menambahkan, massa aksi berasal dari berbagai organisasi serikat buruh, pekerja rumah tangga, dan berbagai elemen masyarakat.
“Massa aksi datang ke depan DPR RI dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).
Halaman Selanjutnya…….