Catat! Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama

  • Whatsapp
banner 728x90

Kailipost- Pemerintah telah memutuskan jadwal cuti bersama dan libur yang akan berlaku menyeluruh di Indonesia pada sebulan ke depan.

Keputusan tersebut diambil melalui SKB 3 Menteri yakni Menteri Agama (Nomor 375/2022), Menteri Ketenagakerjaan (Nomor 1/2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor 1/2022), mengenai hari libur dan cuti bersama.

Melalui aturan itu, pada sebulan ke depan ada tiga hari libur yang akan tiba yakni Hari Buruh Internasional (1 Mei), Hari Raya Idulfitri (2-3 Mei), Hari Raya Waisak (16 Mei), dan Kenaikan Isa Almasih (26 Mei).

Untuk cuti bersama, keputusan teranyar dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Cuti bersama akan dimulai pada Jumat, 29 April mendatang.

Berikut jadwal lengkap cuti bersama yang sudah diputuskan:

– 29 April: Cuti Bersama Lebaran 2022

– 30 April-1 Mei: Libur Akhir Pekan

– 2-3 Mei: Libur Nasional Hari Raya Idulfitri

– 4-6 Mei: Cuti Bersama Lebaran 2022

– 7-8 Mei: Libur Akhir Pekan

Editor/Sumber: Riki/CNBC Indonesia

Berita terkait