Netizen Diimbau Tidak Sebar Video Pemukulan Ade Armando, Kenapa?

  • Whatsapp
Foto: Detik.com

Kailipost- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan video yang mengandung kekerasan, seperti yang terjadi pada Ade Armando saat demo berlangsung di gedung DPR RI.

Dedy Permad juga menyampaikan kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan, pada ragam platform media sosial.

Ia juga menambahkan tidak akan menurunkan atau men-take down video pemukulan Ade Armando yang viral di media sosial. Karena, itu bukan dari pelanggaran.

“Tidak (di-take down), itu terkait dengan etika bermedia sosial,” ucapnya.

Polda Metro Jaya mengatakan ada enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan dosen UI Ade Armando. Dua tersangka sudah ditangkap, empat lainnya masih diburu.

“Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Untuk motif pengeroyokan yang dilakukan enam tersangka, polisi enggan berspekulasi. Kepolisian masih akan mendalami tiap keterangan dua orang yang telah diamankan hari ini.

“Apa motifnya? Belum bisa dijawab karena yang bersangkutan masih diamankan dan masih dalam pendalaman motivasinya apa,” tutur Tubagus Ade. ***

Editor/Sumber: Riki/Detik.com

Berita terkait