Gubernur: Tenaga Ahli Harus Responsif, Ekspektasi Publik Sangat Besar

  • Whatsapp
Foto: Kailipost.com

SULTENG – Menjelang setahun (Juni 2022) Kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir, konsolidasi organisasi birokrasi terus diparipurnakan. Termasuk, konsolidasi Ketenagaan Ahli Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.

Pagi tadi Gubernur Rusdy Mastura menandatangani perubahan ketiga Surat Keputusan Nomor 489/174/Ro.Adpim-G-ST/2022 Tentang Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur. Tugas dan fungsi Tenaga Ahli gubernur diubah disesuaikan dengan kebutuhan dan struktur organisasi birokrasi. ‘’Perubahan ketiga ini amanat Bapak Gubernur agar tenaga ahli makin tajam koordinasinya dengan stakeholder dan makin mudah memetakan persoalan bersama – sama pimpinan daerah,’’ kata Kepala Biro Adminitrasi Pimpinan Eddy Lesnusa.

Berita terkait