Jakarta,- Bimbingan Teknis (Bimtek) guna Peningkatan Kapasitas, Tugas dan Wewenang Tahun Anggaran 2022 kepada Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah diselenggarakan di Grand Hotel Rajawali Kemayoran Jakarta. Ini merupakan hari ketiga Bimtek yang diselenggarakan sejak tanggal 17 sampai 20 Mei, 2022.
Menurut Kasub Persidangan Risalah dan AKD Rezqiyanti, S.STP, M.Si, bimtek ini merupakan hasil kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Respati Indonesia (URINDO), ungkapnya.
Peserta dalam Bimtek kali ini mendapatkan sejumlah materi, diantaranya Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah di Era Otonomi Daerah antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Optimalisasi Peran DPRD terhadap Pengawasan dan Penganggaran, Analisis dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaaan BPK. Juga tentang Penguatan Kerja Sama Antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur dalam Kerangka Pembangunan IKN Baru serta sejumlah materi lainnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH.,CN dan juga dihadiri oleh Rektor Unrindo Prof. Dr. Tri Budi W. Rahardjo, drg, MS. Serta
tampil menjadi narasumber pertama Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Bahri, S.STP., M.Si
Dalam sambutannya membuka kegiatan, Wakil Ketua II Zalzulmida A. Djanggola, menyampaikan rasa syukur atas terselenggarannya Bimtek tersebut, karena pimpinan dan anggota DPRD Sulteng mendapatkan materi-materi yang sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas, mengingat dinamika tugas-tugas DPRD juga makin kompleks dan terus meningkat sehingga lebih profesionalisme dan Kompetensi.
Sesuai dengan tema pelaksanaan Bimtek, yaitu Peningkatan Kapasitas,Tugas dan Wewenang DPRD wajib menjadi pedoman/dasar dalam penentuan kebijakan Lembaga DPRD agar bersinkronisasi dengan Kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Diharapkan nantinya Bimtek kali ini menghasilkan kebijakan yang mendukung program Pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Senada dengan itu, Rektor Unrindo Prof. Dr. Tri Budi W. Rahardjo, drg, MS menyampaikan bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini, menurutnya tema ini sangat strategis, dan mendasar dalam rangka optimalisasi anggaran dan pengawasan sebagaimana tugas dan fungsi DPRD Itu sendiri. Harapan ada suatu hasil yang bisa menjadi rekomendasi untuk melanjutkan pembangunan daerah Sulteng yang daerahnya begitu indah.
Bimtek ini sendiri dilaksanakan dengan berpedomani pada Permendagri No. 133 Tahun 2017 Jo Permendagri No. 14 Tahun 2018 Tentang Orientasi dan Pendalaman tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota serta Surat Izin Sebagai Penyelenggara Pendalam Tugas No. 170/1113/BPSDM tanggal 12 Februari 2020. ***
Sumber/Editor : Humpro DPRD Sulteng/Idham