Kailipost- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan penggunaan wajib masker di ruangan terbuka bagi masyarakat yang sudah divaksin COVID-19 lengkap dan bukan termasuk kelompok berisiko tinggi. Aturan tersebut diterapkan karena kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik.
Ketua Satgas Penangan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban angkat bicara mengenai pelonggaran wajib masker. Ia mengaku setuju dengan kebijakan tersebut, namun mengingatkan masyarakat agar tidak salah kaprah.
“Hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker,” kata Prof Zubairi dalam akun Twitter pribadinya, dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan, Rabu (18/5/2022).