SULTENG – Diketahui PT Citra Palu Mineral (CPM) memiliki konsesi lahan tambang emas di wilayah Kota Palu seluas 12.000 hektare. Atau 1/3 luas wilayah Kota Palu secara adminitratif.
Kini keberadaan CPM dan anak perusahaannya sudah mulai melakukan eksploitasi. Konflik dengan warga sekitar belum juga berkesudahan. Rencana hari ini, di ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Plt Sekdaprov Faisal Mang memimpin rapat mediasi antara CPM dan masyarakat adat sekitar. Demikian keterangan pihak pemprov ke wartawan tentang agenda gubernur setiap hari.
‘’Iya ada rapat mediasi di ruang Sekdaprov dipimpin Pak Faisal Mang,’’ ujar staf Biro Adpim setdaprov. Apa agendanya? Intinya mediasi. Apa yang dimediasi? Staf itu belum dapat memberikan keterangan.
Sebelumnya diberitakan kailipost.com bahwa luas areal pertambangan emas PT Citra Palu Mineral 12 ribu hektare di wilayah Kota Palu, atau 1/3 dari 36 ribu (Jumat 23 April 2021 lalu).