Pemkot dan Banmus DPRD Palu Bahas Jadwal Persidangan Caturwulan II 2022

  • Whatsapp
Kabid aset BPKAD Kota Palu, Nurnaningsih dalam Rapat Bamus DPRD, di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Jum’at 10 Juni 2022. FOTO : IST
banner 728x90

PALU,– Plt Ketua DPRD Palu, Erman Lakuana memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu yang membahas Tentang Rancangan Perubahan Pertama Jadwal Masa Persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2022 pada Jumat, (10/6/2022).

Rapat ini dihadiri perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Palu dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah anggota DPRD.

Kepala Bidang Asset BPKAD Kota Palu, Nurnaningsih menyampaikan, jadwal persidangan Catur wulan II tahun 2022 untuk pembahasan Raperda pengelolaan keuangan daerah sangat penting bagi BPKAD, karena Perda tersebut merupakan dasar untuk melaksanakan proses keuangan.

Olehnya, dia mengharapkan Perda pengelolaan keuangan daerah bisa selesai di Juni 2022. Sedangkan untuk Raperda KUA dan PPAS tahun 2023,  bisa selesai di minggu kedua Juli 2022, serta Raperda KUA PPAS perubahan tahun 2022 di minggu ke dua Agustus.

Sementara itu Bidang Hukum Setda Kota Palu yang diwakili Nur Hikmah menyampaikan, lima Raperda bisa dibahas di minggu pertama di Juli yakni, Raperda pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang perubahan tahun anggaran 2022 dan dokumen Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dan seterusnya, ini bisa dibahas di minggu pertama di Juli,

Erman Lakuana selaku pimpinan sidang menanggapi penyampaian tersebut, mengatakan bahwa sebenarnya yang menjadi substansi yakni Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2021 dan Raperda KUA PPAS, karena sesuai dengan peraturan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban, dua bulan sebelum berakhir, harus sudah dilakukan pembahasan.

“Oleh karena itu, untuk jadwal di bulan Juni seperti ada dalam rancangan ini, bahwa sesungguhnya kita harus membahas itu pada akhir atau pertengahan di Juni di tanggal 20 sampai 25. Nah, sekarang untuk jadwal hari ini dan seterusnya pada tanggal 12 sampai 18 itu ada kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan oleh teman-teman DPRD, juga berkaitan dengan bahasan-bahasan Panitia khusus (Pansus),” terangnya.

sebab, jadwal yang ditawarkan eksekutif nanti menyesuaikan, karena dipastikan dari 12 hingga 18 juni 2022 anggota DPRD masih mempunyai kegiatan yang sama.

“Oleh karena itu menurut saya, nanti menyesuaikan di tanggal 20 dan seterusnya. Nanti jadwal ini bergeser ke bawah, disesuaikan pihak sekretariat yang akan bekerjasama dengan bagian hukum. Yang penting tidak melanggar ketentuan peraturan, sehingga akhir Juli 2022 sudah selesai,” katanya.

Sementara Ketua Fraksi NasDem, Muslimun menyebutkan, jika  ada beberapa anggota DPRD dan partai berbeda juga memiliki agenda internal partai di luar, hal ini tentu perlu dipertimbangkan untuk menyesuaikan waktu pembahasannya. ***

Reporter: Firmansyah

Berita terkait