Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemprov menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggara 2023.
Bertempat di Ruang Sidang Utama, Kamis (14/7/2022) Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Muharram Nurdin, S.Sos.,M.Si dan dihadiri hampir seluruh Anggota DPRD baik secara Virtual maupun secara luring. Sementara Pemprov dihadiri oleh Wakil Gubernur H. Ma’mun Amir mewakili Gubernur bersama Kepala BPKAD.
Pimpinan Sidang Muharram Nurdin menyampaikan bahwa kewajiban Pemerintah Daerah untuk Menyusun KUA hal tersebut merupakan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaiman tercantum pada pasal 89 Ayat 1 yang menegaskan bahwan Kepala Daerah Menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.
Tujuannya untuk menjamin konsistensi dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran program-program pembangunan di Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menambahkan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati Bersama akan menjadi pedoman bagi pemerintah Daerah untuk Menyusun APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Sesuai penyampaian Gubernur tanggal 30 Juni 2022 perihal Surat Pengantar penyampaian buku Rancangan KUA & PPAS Tahun 2023.
Senada dengan itu Gubernur yang diwakili Oleh Wakil Gubernur Mamun Amin dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam rangka menyiapkan rancangan APBD Tahun 2023, Pemda bersama DPRD telebih dahulu membahas dan menetapkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Tahun 2023 Perekonomian Sulawesi Tengah mengarah pada peningkatan produktivitas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Pembangunan Sulteng tahun 2023 diarahkan pada peningkatan produktivitas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan prioritas ; penanggulanan korban bencana, peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur daerah serta mendorong peningkatan produktivitas tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan dan komoditi pertanian lainnya,” jelas Wakil Gubernur. ***
editor: Idham