editor : admin redaksi | sumber : media online
SULTENG – Terbukti, bahwa konflik agraria dan mafia tanah di Provinsi Sulawesi Tengah cukup tinggi. Sangat menguatirkan. Bahkan, 90 persen Hak Guna Usaha (HGU) sudah dijualbelikan para mafia tanah. Misalnya, di Kabupaten Poso saja ada 100 hektare lahan negara diklaim mafia tanah sebagai miliknya.