Mafia Tanah dan Konflik Agraria di Sulteng Tinggi, Kuasai Tanah Negara Hingga 90 Persen 

  • Whatsapp

Hal itu ditemukan Badan Bank Tanah (BBT) atau Land Bank praktik mafia tanah di Kabupaten Poso. Kuasai lahan negara 100 hektare. Penemuan itu ketika tim turun lapangan di eks HGU, kata Team Leader Project Poso BBT, Mahendra Wahyu kepada media belum lama ini (5/8/2025). 

90 persen lahan eks HGU yang seharusnya menjadi aset negara. Tapi sudah diperjualbelikan mafia tanah. Bahkan ada nama – nama sejumlah oknum yang menguasai lahan dengan skala besar tanpa dokumen kepemilikan yang sah. 

Berita terkait