Reportase : Fathia S.H
PALU – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengapresiasi langkah tegas Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, yang menindak aktivitas enam perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.
Safri menyebut tindakan Bupati sebagai bentuk keberanian dalam merespons kerusakan lingkungan akibat tambang yang tidak menerapkan kaidah pertambangan dengan benar.
“Pak Bupati tidak tinggal diam. Ini bukti nyata kepeduliannya terhadap lingkungan,” ujar Safri, Sabtu (2/8/2025).
Ia menilai, keberanian Amirudin menindaklanjuti rekomendasi DPRD Banggai menunjukkan kepemimpinan yang progresif dan bertanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Sekretaris Komisi III, Safri mendorong kepala daerah lain mencontoh sikap tegas tersebut.
Ia menegaskan, kepala daerah tak boleh pasif menghadapi kerusakan lingkungan akibat tambang.
“Kami minta semua kepala daerah di Sulteng bergerak. Jangan biarkan daerahnya rusak karena tambang,” tegasnya.
Komisi III DPRD Sulteng, lanjut Safri, akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan.
“Pertambangan di Sulteng harus seimbang—mendatangkan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.