PALU– Aksi penyegelan kantor Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi Kota Palu, Senin, (22/8/2022) diwarnai kericuhan. Warga menuntut agar mencopot Nurhayace Halisa selaku Lurah Donggala Kodi.
Aksi kericuhan dipicu saat masyarakat berkumpul di halaman kantor Kelurahan Donggala Kodi melakukan negosiasi bersama Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal Dg Sewang, Ketua Komisi A DPRD Palu, Irsan Satri dan Plt Asisten I Pemkot Palu, Mohamad Akhir Armansyah.
Tidak berselang lama, seorang warga mendatangi lokasi dan meminta masyarakat untuk membuka segela pintu masuk ke kantor Donggala Kodi. Pernyataan tersebut, memantik reaksi masyarakat.
Sehingga beberapa warga berteriak dan mencoba melakukan tindakan anarkis kepada orang tersebut. Tak hanya sampai disitu, warga yang tersulut emosi berusaha mengejar hingga keluar area halaman kantor Kelurahan Donggala Kodi.
“Hoii, baapa kau disitu ! Pulang kerumahu jo. Jangan bikin kacau di sini. Tidak ada yang boleh buka segel kantor kelurahan,” ungkap warga.
Beberapa saat kemudian, Walikota Palu, Hadianto Rasyid menyambangi kantor Kelurahan Donggala Kodi. Kepada warga yang berkumpul, ia mencopot lurah dan sementara pelaksana tugas dipegang oleh Sekertaris Kelurahan.
Walikota juga berpesan agar Plt Lurah Donggala Kodi untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat.
Setelah mendengarkan pernyataan Walikota, warga akhirnya membuka segel kantor Kelurahan Donggala Kodi.
Untuk diketahui, terdapat beberapa item tuntutan warga terhadap Lurah Donggala Kodi. Diantaranya pelecehan lembaga adat, mengganti secara sepihak Ketua PKK dan pengurus, mengambil sendiri keputusan dan tidak transparan serta minimnya sosialisasi kepada RT/RW, Lembaga, masyarakat terkait dana Kelurahan 266 Juta.
Kurangnya menghadiri kegiatan masyarakat utamanya di Salena Padanjese, melakukan pemotongonan honorer satgas. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi