PALU– Lurah Donggala Kodi, Nurhayache Haslisa, SE. M.si melakukan klarifikasi atas sebelas item tuntutan warga.
Kepada media ini, Senin (22/8/2022) di Palu, dirinya mengatakan bahwa seluruh tuntutan warga yang ditujukan kepadanya adalah fitnah.
Utamanya poin dimana menyatakan adanya pungli dan pemotongan dana Satgas. Karena sejak menjabat sebagai Lurah Donggala Kodi, tidak pernah melakukan hal tersebut.
Justru yang terjadi Satgas tidak memberikan laporan kegiatan kepada Badan Kesbangpol sebagai syarat pencairan kegiatan. Namun selaku lurah, ia meminta kepada pihak Kesbangpol untuk segera membayarkan dana intensif tersebut. Meskipun laporanya belum diserahkan.
Lisa sapaan akrabnya mengaku tidak mengetahui adanya demonstrasi penyegelan Kantor Kelurahan Donggala Kodi yang dipimpin oleh Korlap Opan. Karena pada saat itu, ia mengikuti apel pagi di Kantor Kecamatan Ulujadi. Selain itu, selama menjabat, dirinya bersama bawahanya telah melakukan pelayanan maksimal kepada warga.
Ia menduga, demo yang diikuti oleh hanya beberapa warga tersebut, berkaitan dengan adanya petisi yang bereda beberapa waktu sebelumnya yang menuntut pergantian lurah.
“Sebagai Lurah dan ASN, tugas saya hanya melayani dan saya sudah melaksanakan hal tersebut secara maksimal bersama aparatur Kelurahan Donggala Kodi , kinerja saya dinilai oleh atasan dan masyarakat,” ungkapnya.
Olehnya, Lisa terkejut dengan adanya aksi yang mengatasnamakan warga Kelurahan Donggala Kodi. Karena selama ini ia sudah berupaya melaksanakan program Pemerintah Kota Palu dan hal itu disambut baik oleh warga di kelurahannya.
Menyikapi kebijakan Walikota Palu mencopot dirinya selaku Lurah Donggala Kodi, Lisa menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ia juga yakin bahwa pencopotan dirinya bukan karena adanya 11 item tuntutan para pendemo. Hal itu disebabkan ia tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya. Namun Lisa yakin pengambilan kebijakan tersebut, karena situasi dan untuk meredam hal-hal menjadi semakin tidak terkendali.
Reporter: Firmansyah Lawawi