Palu,- Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Evenri Sihombing menegaskan bahwa tidak boleh ada Gratifikasi kepada oknum pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Sulteng terkait pemberian dana Hibah Rp14 Miliar Kepada Panitia Munas Munas XI KAHMI di Palu.
Hal tersebut disampaikan Evenri Sihombing saat membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Pemda, Kerja Sama KAHMI Sulteng dan BPKP Perwakilan Sulteng, Selasa, 20 September 2022.
“Saya baca berita, sudah ada pro kontra soal dana hibah Munas KAHMI,” kata Evenri.
Evenri juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab untuk mengawal penuh panitia, agar dapat mengelola dana hibah Pemda dengan baik.
“Saya meminta kepada KAHMI untuk tidak memberikan gratifikasi kepada oknum pejabat di Pemda dan jika ada yang minta, segera laporkan kepada saya,” tegas Evenri Sihombing.
Menurutnya, anggaran Rp14 miliar yang diberikan oleh Pemda, harus sebesar itu pula yang diterima.
“Nanti saya telepon Kepala BPKAD Sulteng untuk menyampaikan tentang ini. Saya juga akan minta agar tidak boleh ada anak buahnya yang minta dana itu dari KAHMI,” sebutnya.
Apalagi, kata Evenri Sihombing, KAHMI ini organisasi berintegritas dan pemimpin di negeri ini.
“Maka jadikanlah Muna XI KAHMI sebagai ladang amal jariyah untuk Sulawesi Tengah,” harap Evenri Sihombing.
Dan hal penting lagi, kata dia, pengeluaran sekecil apapun dari panitia, harus ada buktinya yang benar.
“Walaupun hanya Rp10 ribu, harus ada SPJ-nya untuk dipertanggung jawabkan. Dengan begitu, KAHMI Sulteng nanti bisa menjadi percontohan bagi organisasi lainnya,” kata Evenri Sihombing.
Ketua MW KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu mengatakan, KAHMI telah meminta pendampingan BPKP untuk akuntabilitas pengelolaan dana hibah Pemda Sulteng.
“Bimtek yang digelar hari ini, sebagai implementasi dari permohonan pendampingan itu. Terima kasih BPKP sudah mau mendampingi Panitia Munas XI KAHMI,” kata Mulhanan.
Menurut Mulhanan, sangat bersyukur karena pendampingan yang dilakukan oleh BPKP itu semuanya tidak dibayar.
Evenri Sihombing menambahkan, pendampingan yang dilakukan kepada Panitia Munas XI KAHMI itu gratis. Karena tujuannya untuk kebaikan bersama. ***ED:RK