BANGGAI,– Hasil Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Tengah dan Musyawarah Kabupaten PMI Banggai dibatalkan, karena diduga sarat kepentingan memenangkan (incumbent) Ketua PMI Sulteng dan di Kabupaten Banggai.
Rumor tersebut berkembang usai Musyawarah menyulut sentilan soal Vera tidak yang mencalonkan diri tapi, memiliki lima suara. Lantas dari mana Vera Rompas mendapat dukungan sementara tidak bertarung.
Sebelumnya Musyawarah PMI Banggai, juga dikabarkan mendapat kritikan soal keterangan Fuad Muid, mengenai pendaftaran bakal calon ketua PMI tertutup. Namun kemudian putusan yang dilahirkan memenangkan kandidat tunggal Fuad Muid.
Berdasarkan informasi tersebut metroluwuk menghimpun terkait gonjang ganjing dibalik permohonan pembatalan kepada Ketua Palang Merah Indonesia terkait dua hasil keputusan Musyawarah PMI Sulteng dan di Banggai, Sulawesi Tengah jadi polemik hampir seluruh pengurus yang memiliki hak suara.
Seperti diberitakan media.alkhairaat.id, menyebutkan pada Musyawarah Provinsi Palang Merah Indonesia Sulawesi Tengah, pada Kamis, 28 September 2022 lalu. Hidayat Lamakarate yang merupakan incumbent, terpilih kembali. Ia diklaim meraih 10 suara dan mengalahkan Vera Rompas Mastura yang disebut hanya meraih lima suara.
Diduga kemenangan Hidayat Lamakarate dinilai tidak mewakili suara keseluruhan dari 16 pemilik suara. Di mana, Vera Rompas Mastura yang telah didukung sembilan PMI kabupaten/kota, justru diduga sengaja dihilangkan haknya untuk dipilih.
Desas-desusnya dikabarkan Vera Mastura tidak memasukan berkas pendaftarannya kandidat bakal calon ketua PMI Sulteng.
Padahal, Vera Mastura saat pendaftaran dia sendiri yang datang membawa berkas dan melakukan pendaftarannya kepada panitia. Sebagai bukti ada dokumentasi dan berita acara. “Jadi memang berkas Vera Mastura sengaja dihilangkan,”
Walaupun pihak yang menerima berkas pendaftaran mengaku tidak tahu apa-apa, namun secara hukum tetap salah.
Selanjutnya Musyawarah PMI Kabupaten Banggai
Diduga sarat kepentingan memenangkan (incumbent) seperti yang terjadi di Provinsi Sulteng. Hasil Musyawarah PMI Kabupaten Banggai memenangkan Fuad Muid (incumbent). Menurut Zainal Abidin keterangan saudara Fuad Muid selaku ketua PMI saat ini dan telah usai masa jabatannya, seharusnya tak mengatakan bahwa pendaftaran bakal calon ketua tertutup. Telah diberitakan medio metroluwuk.id
Hal ini mengundang kritik publik di Banggai, disebabkan penjelasan yang disampaikan bertentangan dengan anggaran dasar dan rumah tangga organisasi PMI.
Dugaan telah terjadi cacat hukum prosedur pemilihan ketua pada Hasil Musyawarah PMI Sulteng. Diduga sarat kepentingan memenangkan incumbent yang memiliki motif yang sama seperti di Kabupaten Banggai.
Menurut Zainal dilansir media.alkhairaat.id mengaku sengaja datang ke Palu untuk menemui Gubernur dalam rangka menyampaikan persoalan tersebut.
“Kedatangan saya ke Palu untuk menanggapi tantangan dari PMI Kabupaten Banggai bahwa jangan hanya Banggai yang dituntut, provinsi juga demikian. Sama kejadiannya dan ini bisa merusak PMI sebagai organisasi kemanusiaan,” kesalnya.
Tadinya, kata dia, perwakilan dari daerah yang mendukung Vera Mastura akan membuat mosi tidak percaya.“Hanya saja, ada provinsi lain yang memiliki kejadian serupa dan ketika membuat mosi tidak percaya, tidak pernah sampai ke Jusuf Kalla selaku Ketum PMI,” pungkasnya.
“Kami berharap agar semua hasil musyawarah provinsi dan kabupaten dianulir, jangan sampai kejadiannya beranak pinak ke depan. Kasihan PMI, banyak bencana yang terjadi tapi sepertinya PMI tidak nampak, sementara uang yang dikelola miliaran,” ungkap Zainal Abidin, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Banggai Peduli PMI, kepada media ini, Senin (17/10).
Ketua Umum PMI Pusat diminta membatalkan hasil Musyawarah
Permohonan pembatalan hasil Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Tengah dan di Kabupaten Banggai dibatalkan lantaran diduga sarat kepentingan memenangkan (incumbent).
Berkaitan hal tersebut permohonan ini disampaikan kepada Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla diminta membatalkan hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Musyawarah Kabupaten PMI Banggai.
Selain itu, Gubernur Sulteng dan Bupati Banggai juga diharap tidak merekomendasikan hasil musyawarah PMI tersebut karena dianggap telah mencederai keadilan dan kejujuran.***
Editor/Sumber: Rizky/media.alkhairaat.id