Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bina Pemuka Aliran Bab Kesucian di Gowa

  • Whatsapp
Foto: Ace Hasan Syadzily (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)

Gowa,- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan dalam membina Aliran bernama Bab Kesucian yang muncul di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Sebaiknya, pemuka agama baik, Kementerian Agama setempat, maupun MUI atau organisasi keagamaan Islam memberikan pembinaan terhadap tokoh dan pemuka aliran ini,” kata Ace kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Ia juga menduga tokoh dan pengikut aliran ‘bab kesucian’ tidak tahu ajaran Islam secara mendalam. Mereka, jelas Ace, harusnya diberikan pemahaman soal ajaran Islam.

“Harus diberikan pemahaman tentang ajaran Islam yang dinilai bertolak belakang dengan ajaran Islam yang mainstream,” tuturnya.

Bantahan Ketua Yayasan

Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menganut aliran Bab Kesucian, Hari Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi membantah tudingan MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyebut pihaknya sesat karena melarang salat lima waktu. Bang Hadi menegaskan pihaknya tidak pernah melarang salat 5 waktu.

“Buktinya saya membaguskan sembahyang karena saya punya masjid,” kata Bang Hadi saat berbincang dengan detikSulsel di Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten, Gowa, Rabu (3/1/2023).

Dia menegaskan tudingan MUI Sulsel itu tidak berdasar. Dia juga menilai tudingan itu tidak pernah diklarifikasi ke pihaknya.

Selain itu, Bang Hadi juga buka suara terkait pernyataan MUI Sulsel yang menyebut pihaknya melarang konsumsi ikan dan minum susu. Bang Hadi menilai MUI telah salah persepsi.

“Masalah makanan saya mengajarkan pola hidup yang sehat, makan yang sehat, pikiran yang sehat,” kata Bang Hadi.

Tudingan MUI Sulsel

Sebelumnya diberitakan, MUI Sulsel mengaku mendapat laporan dari warga dan menyatakan bahwa aliran tersebut merupakan ajaran sesat.

“Terkait ajaran Bab Kesucian pada Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah aliran tersebut dianggap sesat,” kata Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry kepada detikSulsel, Senin (2/1).

Muammar mengatakan ajaran Bab Kesucian tersebut bertentangan dengan syariat Islam. ***

Editor/Sumber: Rizky/detik.com

Berita terkait