Editor/Sumber: Faqih Azzura/ nasional.id
Jogja- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ir. Basir Tanase, dipolisikan dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Pelapor dalam kasus ini adalah Ir. H. Asep Rony Noorhidayat warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ir. Basir dilapor ke Polres Tasikmalaya Kota karena diduga telah melakukan penipuan yang mengakibatkan pelapor mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Kronologi kejadian sebagaimana yang dikemukakan oleh H. Asep kepada nasional.id, saat itu H. Asep mendapat tawaran 2 paket proyek yang nilainya Rp68 dan Rp48 miliar dari salah satu tim Gubernur Sulteng. Setelah itu, H. Asep berangkat dari Kota Tasikmalaya ke Jakarta untuk bertemu dengan orang orang yang menawarkan proyek tersebut.
“Dan saat di Jakarta, kami bertemu lah dengan mereka yakni Ibu Saadiah, pak Amir, dan pak H. Artur. Ibu Saadiah ini mewakili pak Kadis (Basir Tanase) karena katanya pak Kadis tidak bisa hadir lantaran ada urusan di Bandung,” tutur H. Asep.