Makassar,- Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kini disorot Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kepemilikan harta kekayaan senilai Rp 13,7 miliar. Namun pihak Bea Cukai menyebut, Andhi selama ini hanya tinggal di rumah dinas selama bertugas di Makassar.
“Betul, Pak Andhi tinggal di rumah dinas beliau, bisa dicek di daerah Mappaodang,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Makassar Irwan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Irwan pun tidak mau berkomentar lebih jauh soal sorotan PPATK terhadap pimpinannya tersebut. Dia berdalih aset kekayaan milik Andhi Pramono merupakan ranah pribadi.
“Cuma terkait itu masalah pribadi, kami tentu tidak bisa berkomentar lebih jauh karena sudah ada tim yang melakukan penilaian maupun penelitian,” paparnya.
Apalagi Andhi Pramono saat ini sudah berada di Jakarta untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang sudah dilaporkan ke KPK. Irwan beranggapan, pimpinannya selama ini sudah bekerja dengan baik.
“Tentunya juga teman-teman media sering juga kita viralkan agenda Pak Andhi selama beliau bertugas di Makassar. Menurut kami dan juga penilaian dari pimpinan kami itu kinerjanya cukup baik,” tutur Irwan.
Menurutnya, pelayanan Bea Cukai Makassar tetap berjalan meski pimpinannya sedang berada di Jakarta. Dia memastikan persoalan itu tidak mengganggu pelayanan publik.
“Terkait pelayanan, Pak Andhi tetap menginstruksikan kepada kita-kita tetap tenang dan kita menjawab jika ada yang meminta klarifikasi, apalagi terkait dengan pelaksanaan tugas di Bea Cukai Makassar,” ucap Irwan.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Bea Cuka (KWBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo juga mengatakan, harta kekayaan milik Andhi Pramono sudah ditangani pusat. Dirinya pun menunggu hasil kajian atas aset pimpinan Bea Cukai Makassar itu.
“Hasilnya apa kita belum tahu. Makanya sedang didalami pusat. Kita tunggu aja dari pusat dulu ya,” imbuh Nugroho saat dihubungi detikSulsel, Rabu (8/3/2023).
Nugroho pun enggan berspekulasi soal harta milik Andhi Pramono. Dia beralasan tidak mau melampaui kewenangan pusat yang tengah melakukan pemeriksaan.
“Sudah diminta klarifikasi sama pusat. Makanya saya tidak mau nge-sliding karena yang ini pusat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan telah melaporkan aset milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke KPK. Aset Andhi Pramono sebesar Rp 13,7 M menjadi sorotan setelah beredar video rumah mewah di kawasan Cibubur yang disebut miliknya.
“Sudah kami sampaikan hasil analisis ke KPK sejak awal tahun 2022,” kata Ivan, seperti dilansir dari detikNews, Rabu (8/3/2023).
Namun Ivan tidak membeberkan hasil analisis aset Andhi yang dilaporkan ke KPK. Dia juga mengatakan belum ada tindak lanjut dari KPK terkait laporan tersebut.
“Kami belum terima informasi tindak lanjutnya,” kata Ivan. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com