PALU – Dr. Sahran Raden, S. Ag, SH, MH. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah meminta Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diharapkan lebih aktif menelusuri rekam jejak 20 besar nama-nama bakal calon Anggota KPU periode 2023-2028.
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Sahran Raden menyampaikan “Memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan dan wawancara ini, saya ingin menyampaikan bahwa tim seleksi perlu aktif mencari dan menelusuri rekam jejak calon, jangan pasif,” Hari Jumat (17/03/2023).
“Selain mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memasukan tanggapan tentang rekam jejak calon, timsel sendiri juga perlu aktif menelusurinya.” Ujar Sahran Raden
Jika diklasifikasi, kata dia, 20 nama-nama calon yang tersisa saat ini rata-rata berlatar belakang penyelenggara pemilu, baik KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, juga dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
“Selain mereka yang sedang aktif menjabat, ada juga yang sudah tidak menjabat. Selain penyelenggara pemilu, ada pula yang berlatar belakang akademisi, LSM serta pegiat pers,” ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, maka penting bagi masyarakat dan timsel untuk menjajaki rekam pekerjaan dan kinerja kepemiluan yang dilaksanakan mereka. Hal ini guna mendorong penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan independen ke depan.
Ia menegaskan, timsel harus memaparkan ke publik daftar riwayat hidup (CV) yang disampaikan oleh para calon itu sesuai fakta di lapangan.
Sebab, kata dia, independensi dan integritas anggota KPU provinsi menentukan Pemilu bersih, baik di Sulteng maupun di Indonesia secara umum.
“Saya kira kita semua berharap agar KPU Provinsi Sulawesi Tengah ke depan diisi oleh orang yang berkinerja tinggi, memiiliki integritas, kemandirian, loyalitas dan kepemimpinan kolektif kolegial yang baik,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, proses seleksi ini juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan kepada para calon. Hal itu penting untuk memperkaya informasi yang diterima tim seleksi.
“Komisioner KPU Sulteng harus bersih dari konflik kepentingan partai politik atau tim sukses dalam pilkada. Ini penting untuk memastikan independensi dan kemandirian penyelenggara dalam melaksanakan Pemilu 2024,” tegas akademisi UIN Datokarama Palu yang sesaat lagi akan mengakhiri masa tugasnya di KPU Sulteng itu.
Sahran menambahkan, proses seleksi komisioner KPU Provinsi merupakan bagian dari proses kepemiluan. Karena itu, masyarakat perlu berpartisipasi secara aktif untuk memberi informasi tentang rekam jejak para calon.
“Partisipasi masyarakat dalam pemilu bukan hanya di bilik suara, tapi juga perlu memberi informasi kepada tim seleksi mengenai rekam jejak calon,” terangnya.
Masyarakat dalam menanggapi rekam jejak para calon, kata dia, paling tidak menggunakan tiga indikator, yaitu aspek integritas, independensi dan pengetahuan di bidang kepemiluan.
“Tiga aspek di atas, saya kira penting untuk memastikan bahwa pengisian jabatan KPU Provinsi Sulawesi Tengah sesuai harapan masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, demokratis dan bermartabat,” katanya.
Karena, kata dia, Pemilu serentak 2024 yang tahapannya sedang berjalan saat ini sangat diperlukan komisioner yang berkinerja tinggi dan memahami masalah-masalah kepemiluan dengan baik.
“Apalagi arah pemilu ke depan menuju pemilu serentak yakni pemilu legislatif dan presiden yang diselenggarakan dalam waktu yang sama,” katanya.
Menurutnya, pemilu serentak itu ditujukan agar pemilu bisa digelar efektif dan penegasan terhadap sistem pemerintahan presidensial. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka dibutuhkan aktor penyelenggara yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.***
Hidayat