Palu,- Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos, menghadiri rapat kerja yang diadakan oleh Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin, dan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD pada Selasa, 23 Mei 2023.
Agenda utama rapat kerja ini adalah membahas penetapan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Masa Persidangan ke III Tahun Keempat. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran dan efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan.
Dalam rapat tersebut, Eddy Nicolas Lesnusa turut memberikan kontribusi dan perspektifnya terkait penetapan jadwal kegiatan DPRD. Sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan, peran dan pemikirannya sangat penting dalam merencanakan dan mengatur jadwal persidangan yang efisien dan efektif.
Rapat kerja ini menjadi ajang untuk berdiskusi dan berkoordinasi antara anggota DPRD dan pihak terkait dalam menentukan jadwal persidangan yang optimal. Keputusan yang dihasilkan dari rapat ini akan menjadi pedoman bagi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam periode persidangan ke III Tahun Keempat.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dapat mengoptimalkan proses persidangan dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
Rapat juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Kabag Protokol, Fauziah, S.H., Kabag Produk Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Indah, S.H., M.H., serta perwakilan dari Bappeda, BPKAD, Biro Pemerintahan, dan Otonomi Daerah. ***
Source: Biro Adm Pimpinan