Sementara enam Oknum ASN lainnya ditemukan dari hasil penulusuran Bawaslu Tojo Una-una.
Keenamnya juga terindikasi melanggar aturan Netralitas ASN.
“Pemanggilan keenam Oknum ASN itu kami layangkan hari ini. Sementara kami tunggu konfirmasi kesediaan keenamnya diperiksa,” tutur Suandi. ***
Editor/Sumber: Riky/Tribunnews.com