Palu,– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Kepala Dinas Sosial, Susik menyerahkan bantuan peralatan usaha ke Kantor Dinas Sosial setempat, Jumat (26/5/2023).
Bantuan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut diberikan kepada 47 penerima manfaat dengan latar belakang usaha perbengkelan, kuliner, laundry, pertukangan, dan lainnya.
Walikota Palu juga mengatakan bahwa saat ini ada 1.300 proposal permohonan peralatan usaha dari masyarakat Kota Palu yang masuk.
Dari 1.300 itu nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Sosial akan melakukan verifikasi, baik data maupun faktual.
Walikota menjelaskan, verifikasi data adalah memeriksa kelengkapan persyaratan-persyaratan pemohon secara dokumen.
Sedangkan verifikasi faktual itu adalah pihak dinas terkait akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah masyarakat yang telah memasukkan proposalnya.
“Itu betul-betul dinilai, apakah layak atau tidak. Apakah benar atau tidak. Apakah wajar atau tidak. Kalau semua kriteria itu telah terpenuhi, maka InsyaAllah akan dimasukkan sebagai penerima bantuan,” katanya.