Namun demikian, dari 1.300 pemohon itu tidak langsung semua diberikan bantuan, akan tetapi dilakukan secara bertahap.
Walikota menekankan kepada penerima bantuan agar betul-betul memanfaatkan dengan baik bantuan peralatan usaha yang telah diberikan.
Karena hal itu juga akan menjadi penilaian bagi Pemerintah Kota Palu dalam memberikan bantuan kedepannya.
“Nanti kalau kita berhasil memanfaatkan ini, kita bisa mendapatkan kembali bantuan pemerintah. Bisa mengajukan kembali bantuan kepada pemerintah untuk peningkatan dan pengembangan usahanya,” ujarnya.
Hanya saja, untuk peningkatan dan pengembangan usaha, masyarakat melakukan permohonan bukan ke Dinas Sosial lagi, akan tetapi Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan.