GILA !! Praktekkan Kisah Nabi Luth, Guru Cabuli 17 Murid Laki-laki

  • Whatsapp
Tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023)

Ia menyebut, kini proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan, pihaknya tinggal menunggu berkas dari kepolisian lengkap. Selanjutnya pelaku akan menjalani sidang.

“Sesuai undang-undang, ada hak bagi tersangka untuk didampingi proses hukumnya,” ucap Sony.

Sebagai informasi, Aep Saepudin merupakan warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aep Saepudin kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Garut, Polda Jabar.

Atas perbuatannya, tersangka diancam 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena korban lebih dari satu.

Yakni tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo. Pasal 2 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya yakni dengan membujuk para korban untuk memuaskan hasratnya.

Selain itu, pelaku memberikan ancaman agar aksinya itu tidak dilaporkan kepada orang tua korban. Perbuatan keji Aep Saepudin lalu terungkap dari laporan seorang korban kepada orang tuanya.

Saat itu, korban mengaku telah dirudapaksa oleh tersangka. Setelah ada pertemuan oleh para orang tua korban, diketahui bahwa terdapat korban lain.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatan cabulnya dengan meraba-raba bagian sensitif korban.

Aep Saepudin juga mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual di masa kecilnya.

Sementara itu, ia sudah menjadi Guru Ngaji sejak 2022. Aep Saepudin membuka layanan mengaji bagi warga di sekitar rumahnya.

Namun, Aep Saepudin diketahui melakukan perbuatan kejinya sejak satu bulan yang lalu.

Berita terkait