Menurut Fahmi Sapaan akrabnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tak kunjung selesai. Hal ini merupakan satu masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh GMNI Sulteng dari berbagai sumber tercatat sejak Januari hingga Mei 2023 ini, jumlah korban kekerasan di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 194 kasus.
“Ditambah lagi dengan kasus-kasus yang tidak tercatat begitu banyak Perempuan yang ada di Sulawesi Tengah yang terlecehkan oleh orang-orang yang tidak punya kesadaran atas betapa pentingnya Perempuan Untuk Dilindungi,” Kata Fahmi.
GMNI Se Sulawesi Tengah yang terdiri dari DPC GMNI Palu, DPC GMNI Parimo, DPC GMNI Donggala, DPC GMNI Luwuk sepakat
untuk mengkampanyekan anti kekerasan di seluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah
Selanjutnya Aurel, Aktivis GMNI Luwuk Banggai dalam orasinya mengatakan masih sangat marak terjadi Kekerasan seksual.