JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia berencana dalam waktu dekat akan menetapkan Indeks Harga Nikel (IHN). Penetapan IHN bertujuan agar harga bijih nikel untuk menyehatkan perdagangan dengan harga nikel yang jelas, memberi perlindungan bagi kalangan penambang dan industri.
Ketua Forum Diskusi Kedaulatan Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhy kepada media belum lama ini menyebut bahwa rencana pemerintah sangat baik. Dengan demikian akan mudah diketahui nilai jual nikel di dunia internasional dan tata kelola harganya. Hal yang sama dahulu juga ada indeks harga Batubara.