Dikesempatan yang sama Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Palu, Fajriani menambahkan, hal tersebut dilakukan guna memenuhi kelengkapan dokumen kependudukan warga binaan, khususnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024..
“Kami mulai dari tahun kemarin, inovasi tersebut sudah memulai. Setiap ada narapidana baru, pastinya akan dilakukan pengecekan dokumen kependudukan dan dilakukan perekaman,” tambahnya.
Ia menuturkan, bahwa untuk memfasilitasi warga binaan dalam proses perekaman data KTP elektronik guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, pihak Pemerintah Kota Palu dan Lapas telah saling berkoordinasi untuk hal tersebut.
Selain itu, kata dia, penerbitan e-KTP juga untuk mempermudah warga binaan dalam mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami menginginkan seluruh warga binaan Kota Palu dapat diterbitkan semua dokumennya,” katanya.
Diketahui, untuk seluruh warga binaan yang telah dilakukan perekaman KTP Elektronik pada semester I telah diterbitkan dan dicetak e-KTPnya. ***
Reporter: Angelina Wulan Dari