Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Palu Fasilitas Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan Lapas

  • Whatsapp

Palu, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, memberikan fasilitas pelayanan mobile keliling perekaman KTP Elektronik atau e-KTP bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Palu dan Rutan Kelas IIA Palu.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu, Walawati menjelaskan, pihaknnya sudah mengadakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan kepala lapas dan rutan. Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan perekaman, pemuktahiran data WBP dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kami memang rutin melakukan perekaman e-KTP dan mengecek kelengkapan dokumen bagi warna binaan bukan hanya mau pemilu saja,” jelasnya pada Jumat (14/7/2023).

Lebih lanjut, kata Walawati, ada sekitar 100 orang warga binaan telah melakukan perekaman e-KTP dan telah diterbitkan dokumennya.

Selain itu, tidak hanya bagi warna binaan, akan tetapi pihaknya juga rutin melakukan perekaman e-KTP di setiap kelurahan di Kota Palu setiap bulannya.

Berita terkait