Jakarta,- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa pernyataan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai alasan mengapa terus-terus memamerkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus korupsi. Menurut MAKI, Luhut telah melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“MAKI menanggapi pernyataan Pak Luhut, sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap Pak Luhut yang merupakan bentuk intervensi terhadap KPK,” ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).
Meskipun KPK berada di bawah otoritas eksekutif berdasarkan undang-undang, MAKI mengingatkan bahwa KPK harus bekerja secara independen.
“Walaupun berada di bawah otoritas eksekutif menurut UU baru, namun tindakan KPK tetap independen, termasuk dalam hal OTT. Oleh karena itu, saya membela KPK yang melaksanakan OTT,” katanya.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Pak Luhut harus mencabut kata-kata yang menghina OTT,” tambahnya.