Sulteng,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyalurkan bantuan keuangan kepada 11 Partai Politik (parpol) di Provinsi Sulteng
Bantuan keuangan bagi parpol yang mendapatkan kursi pada Pemilu 2019 sebesar Rp 1.717.093.200 untuk 45 kursi.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Drs. H. Ma’mun Amir berharap dukungan ini digunakan dan dipertanggungjawabkan sebaik mungkin.
“Hati-hati dalam penggunaan dana hibah,”pesan Wagub Drs. H. Ma’mun Amir diruangan kerjanya, pada Rabu (12/7/2023) siang.