Interupsi Paripurna, Legislator Usul Pansus Penanganan Polusi Udara di Jakarta

  • Whatsapp
Dyah Roro Esti menyampaikan interupsi di paripurna DPR, Selasa (22/8/2023). (Matius Alfons/detikcom)

Anggota Komisi VII DPR ini lalu menyampaikan PM 2,5 menjadi polutan utama berdasarkan Air Quality Indeks dengan nominal per pagi ini mencapai 170. Nominal itu, kata dia, masuk ke dalam kategori unhealthy atau tidak sehat.

“Sehingga 18,6 kali lebih tinggi dibandingkan standar WHO,” imbuh Dyah.

Selain itu, Dyah menyampaikan secara nasional wilayah lain juga mengalami hal yang sama dengan Jakarta. Dia membeberkan data per tanggal 22 Agustus jam 07.00 WIB ada beberapa provinsi di Indonesia yang nilai AQI-nya juga tinggi dengan kategori tidak sehat, seperti Banten, Kalbar, Jabar, dan Jatim.

Dyah lalu menegaskan bahwa menghirup udara di Indonesia saat ini seperti merokok. Dia mengutip pernyataan Kemenkes yang menyebut bahaya polusi udara bagi kesehatan.

“Ada analogi yang katakan bahwa menghirup udara di luar sama dengan merokok. Tak bisa dipungkiri bahwa polusi udara merupakan silent killer yang berdampak sangat signifikan pada kesehatan manusia, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa polusi udara dapat timbulkan berbagai penyakit respirasi seperti penyakit paru kronis, kanker paru, pneumonia hingga asma. Secara garis besar jika kesehatan masyarakat Indonesia menurun akan berdampak pada produktivitas bangsa,” ujar dia.

Berita terkait