Di akhir interupsinya, Dyah menilai persoalan polusi udara perlu diperhatikan serius. Dia mengusulkan adanya peraturan khusus penanganan polusi udara dengan membentuk panitia khusus.
“Mengingat urgensi dari permasalahan ini tidak ada salahnya ketika negara Indonesia bertindak cepat dalam membentuk peraturan khusus penanganan polusi udara melalui contohnya pansus,” ujarnya.
Dyah mengatakan perlunya langkah konkret dalam penanganan polusi udara ini. Dia berharap adanya sinergitas antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk mewujudkan langkah tersebut.
“Berhubung pengaruh dari lintas sektor terhadap polusi udara di Indonesia atau panja berjalan dengan pemerintah dan semangat gotong royong, mempertimbangkan aksi konkret jangka pendek seperti yang telah diputuskan Pak Presiden seperti Work From Home, rekayasa cuaca, imbauan menggunakan transportasi massal hingga pengawasan PLTU,” ucapnya. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik