Jakarta,- Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bagaimana langkah Kementerian Kesehatan mengatasi masalah kesehatan warga di tengah polusi udara.
Polusi udara merupakan salah satu penyebab berbagai penyakit pernapasan yang berbahaya untuk masyarakat.
Budi juga mengatakan bahwa pihak Kemenkes akan terus melakukan edukasi pada masyarakat terkait bahaya polusi udara untuk kesehatan.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pihak Kemenkes juga akan mendorong tindakan preventif pencegahan penyakit akibat polusi dengan penggunaan masker apabila polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan PM2.5. Kan yang bahaya itu yang PM2.5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya,” ujar Menkes Budi.