SIGI,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sigi, Sulawesi Tengah menindak ratusan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Tinombala di wilayahnya.
“Ada 809 pelanggar lalu lintas yang ditindak, baik pengendara roda dua maupun pengemudi mobil sampai dengan hari kedelapan Operasi Zebra Tinombala sejak 4 September 2023,” kata Kepala Satlantas Polres Sigi, Iptu Hendrik, Selasa (12/9/2023).
Dia merincikan, 809 pelanggar lalu lintas yang ditindak itu mendapat bukti pelanggaran atau tilang sebanyak 72 dan 737 teguran.
“Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu,” kata Hendrik.
Untuk Operasi Zebra Tinombala 2023 itu sendiri sesuai jadwal digelar selama 14 hari hingga 17 September di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Sigi.
Tindakan tegas kepolisian dengan memberlakukan tilang manual kata Hendrik bertujuan untuk memberikan edukasi dan efek jera bagi masyarakat terutama pelanggar lalu lintas.