Menurut pengirim video, kejadian foto itu kemarin, 17 Oktober 2023 di salah satu ruangan Irjensus Itjen Kemendagri di wilayah Gambir Jakarta pusat. Sumber enggan menyebut dua orang yang dalam video tersebut. ‘’Yang pasti diminta keterangan soal rotasi, mutasi dan penonaktifan ASN eselon II di Pemkab sana,’’ sebut sumber.
Apa isi pemanggilan, sumber tak mengetahui persis. Karena di ruangan yang tertutup. ‘’Prinsipnya Inspektur Jenderal Kemendagri akan pro aktif mengawasi dan menerima laporan masyarakat terkait dengan ASN. Termasuk penjabat kepala daerah,’’ akunya lagi.
Apakah benar Pj Bupati Morowali melakukan rotasi, mutasi dan penonaktifan pejabat telah mendapat izin Mendagri, sebagaimana dikatakan Sekab depan dengar pendapat antara Pemkab dan DPRD? ‘’Saya kurang tau. Logikanya kalau ada surat Mendagri pasti Irjensus tidak panggil. Pasti Irjensus mengetahui sehingga ada pemanggilan atau pemeriksaan itu,’’ terang sumber yang minta namanya tidak dirilis.