Palu,- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara langsung menerima sertifikat HaKI SanguPalu dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, di ruang kerjanya, Senin (02/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Palu mengatakan bahwa SanguPalu merupakan super aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Palu.
“Alhamdulillah SanguPalu sudah tercatat di HaKI. Ini menunjukkan bahwa aplikasi ini betul-betul karya cipta dari Pemerintah Kota Palu,” ujar Wali Kota Palu.
Menurutnya, aplikasi SanguPalu yang diresmikan saat HUT ke-45 Kota Palu ini, akan dilakukan tiga kali pengembangan.
Pertama pada Bulan September 2023, kedua Bulan Desember 2023, dan ketiga finalisasi pengembangannya di tahun 2024, paling cepat Bulan Maret 2024 mendatang.
“Sehingga semua konten yang di dalam aplikasi, efektif full di tahun 2024. Termasuk urusan kesehatan, bank, bayar retribusi, parkir, marketplace, pokoknya semua komplit,” jelas Wali Kota Palu.