Rencananya, tahun depan Pemerintah Kota Palu kembali akan melakukan bedah rumah sekitar 500 rumah paling sedikit. Jumlah ini akan meningkat apabila penerimaan daerah semakin besar.
“Semakin besar penerimaan daerah, maka kita akan tingkatkan. Karena target kita tidak boleh ada lagi rumah di Kota Palu yang tidak layak. Hanya memang secara bertahap. Semua kembali pada kekuatan keuangan kita,” ungkap wali kota.
Oleh karena itu, wali kota mengharapkan bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Palu untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui retribusi sampah maupun pajak-pajak lain, termasuk PBB.
Saat ini, PBB untuk tahun 2022 masih terhutang sekitar Rp90 miliar, dan tahun 2023 ini masyarakat yang belum membayar PBB mencapai Rp70 miliar.
Sama halnya dengan retribusi sampah, yang mana target Pemerintah Kota Palu untuk penerimaan retribusi mencapai Rp72 miliar, karena jumlah rumah sekitar 154.000 rumah dengan besar retribusi Rp35 ribu perbulan.
“Kalau ada yang tidak mampu dan masuk DTKS, hanya Rp10 ribu perbulan,” kata wali kota.