Dugaan pelanggaran
Edi menduga ada unsur pelanggaran terkait pendakian ke Gunung Marapi yang menewaskan 23 orang akibat erupsi.
“Ada pelanggaran di sini,” kata Edi.
Atas dugaan pelanggaran itu, ia mengatakan polisi akan memeriksa pihak-pihak terkait, terutama yang menerbitkan izin kepada 75 orang pendaki.
Pemeriksaan tersebut akan mendalami proses penerbitan izin hingga terjadinya erupsi pada Minggu (3/12).
Polda Sumbar juga akan menggali soal larangan-larangan yang telah diterbitkan pihak berwenang terkait status level II (waspada) Gunung Marapi sejak 2011.
“Kenapa memberikan izin dan apa masalahnya. Kita akan mendalami apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujarnya. ***
Sumber: CNN Indonesia