SIGI,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi, Sulawesi Tengah berhasil menangkap terduga pelaku pembobolan rumah di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo yang terjadi pada Ahad (5/11/2023) lalu.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/18/XI/2023/Sulteng/Res Sigi/Sek Palolo, Satreskrim Polres Sigi melakukan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi di rumah warga Desa Bakubakulu.
Selanjutnya pada Kamis (14/12/2023) malam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sigi dibantu Polsek Palu Selatan Polresta Palu mengungkap keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah indekos Jalan Karanjalembah dan segera menangkap lalu membawa terduga pelaku bersama barang buktinya ke Mapolres Sigi.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, Sabtu (16/12/2023) membenarkan pengungkapan tersebut.
Dia mengatakan, terduga pelaku ditangkap di sebuah indekos Jalan Karanjalembah beserta barang buktinya.
“Pelaku berinisial EL, warga Kelurahan Ranoguncu Kabupaten Poso,” katanya.