Bersama terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta barang bukti lainnya seperti kunci T, linggis, sangkur, tas ransel, ponsel, sebuah KTP, tiga STNK sepeda motor, dan satu pasang plat TNKB.
Kini terduga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia berharap, dalam momen Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024 agar masyarakat lebih berhati-hati, terutama ketika meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.
“Kami juga menekankan kepada Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sambang sekaligus patroli ke rumah-rumah warga di desa binaannya, termasuk yang ditinggal penghuninya ketika beribadah,” katanya. ***