PALU,– Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Koalisi Indonesia Maju Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menerima kunjungan Bawaslu Provinsi Sulteng, Jumat (15/12/2023).
Kunjungan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, yang diterima langsung oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Sulteng Muhidin Mohamad Said itu, dalam rangka sosialisasi sejumlah aturan terkait kampanye Pilpres.
“Kami telah menyampaikan imbauan ke semua tim, tapi alangkah baiknya jika memang bertemu langsung. Menggelar sosialisasi aturan melalui tatap muka, akan lebih baik,” kata Ketua Bawaslu Sulteng.
Pada kesempatan itu, Nasrun menjelaskan banyak hal terkait aturan kampanye. Tetapi ada dua hal yang baru dapat dilaksanakan setelah 21 Januari 2023, yaitu kampanye melalui media online atau media daring dan rapat umum.