Bawaslu : Anies Tidak Dapat Kampanye di Morowali karena Hanya Silaturahim

  • Whatsapp
banner 728x90

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, Fadlan, memberikan tanggapan terkait kehadiran Calon Presiden Nomor Urut 2 Anies Baswedan di Kabupaten Morowali, Sabtu (16/12/2023). Dalam jadwal yang beredar, Anies Baswedan akan menghadiri silaturahmi pada acara Haul almarhumah Ibunda Ahmad Ali, wakil ketua Nasdem dan Coach Timnas AMIN di Desa Wosu, Morowali.

Fadlan menjelaskan bahwa kehadiran Anies dalam acara tersebut bukan dalam konteks kampanye, melainkan sebagai undangan silaturahmi, haul dan tabligh akbar. “Pak Anies itu datang menghadiri undangan haul Almarhumah Ibu Pak Mat Ali. Untuk berkampanye memang tidak. Kami hanya melakukan upaya pencegahan saja jangan sampai terkategori rapat umum yang mana waktunya belum dimulai, kecuali pada tanggal 21 Januari s.d 10 februari 2024,” kata Fadlan, Sabtu siang.

Fadlan menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait apa yang boleh dan tidak, Fadlan menyampaikan bahwa Bawaslu telah memberikan imbauan yang jelas terkait batas waktu kampanye, yang diatur pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Berita terkait