Jakarta,- Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan sebanyak Rp 24,2 triliun anggaran negara untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggaran tersebut merupakan realisasi 28 kegiatan pembangunan yang sedang digarap pemerintah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sepanjang 2023 Kejaksaan melalui bidang intelijen memiliki tugas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Salah satu tugasnya mengamankan proyek IKN di Kalimantan Timur.
“Sepanjang periode Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24.212.059.434.221,” kata Ketut melalui rilis kilas balik capaian kinerja Kejaksaan sepanjang 2023, Senin (1/1/2024).
Selain proyek IKN, lanjut Ketut, Kejaksaan juga mengawal 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp261, 6 triliun, serta Instruksi Presiden soal Jalan Daerah senilai Rp14,6 triliun.