Jakarta,- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah di dunia membuat regulasi terkait vape atau rokok elektrik. WHO ingin aturan mengenai vape diatur ketat seperti rokok konvensional.
Disorotinya, vape juga memicu gangguan kesehatan dan mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.
“Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari Reuters, Selasa (2/1/2023).
WHO mencatat, di wilayah dengan pemasaran yang agresif, vape lebih banyak digunakan oleh anak berusia 13-15 tahun dibandingkan oleh orang dewasa.
Kemudian mengacu pada penelitian yang sudah ada, hingga kini tidak ada bukti bahwa vape bisa menjadi alternatif untuk perokok berhenti mengkonsumsi rokok konvensional. Berkenaan dengan itu, banyak orang beranggapan efek vape dan rokok elektrik terhadap pernapasan bisa lebih ‘enteng’ dibandingkan rokok tembakau, dengan potensi kecanduan nikotin yang lebih kecil.