Lima Negara Komunis yang Dukung Palestina Merdeka

  • Whatsapp
(Foto: REUTERS/Yara Nardi)

4. Vietnam

Vietnam sebagai negara komunis memiliki hubungan yang harmonis dan mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Bahkan, Vietnam memiliki Komite Solidaritas Vietnam untuk Rakyat Palestina (VCSPP) dan Asosiasi Persahabatan Vietnam-Palestina. Mereka juga menjadikan tanggal 29 November untuk memperingati 35 tahun berdirinya hubungan diplomatik antara Vietnam dan Palestina ( 1988 -2023) dan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina.

Wakil Ketua Duta Besar VCSPP Nguyen Quang Khai mengatakan bahwa Vietnam merupakan salah satu negara pertama di dunia yang mengakui Negara Palestina dan mengangkat hubungan kedua negara hingga ke tingkat duta besar.

Selama 35 tahun terakhir, persahabatan dan kerja sama tradisional antara Vietnam dan Palestina terus diperkuat dan dikembangkan.

Terutama, Presiden Yasser Arafat – pemimpin terbesar bangsa Palestina telah mengunjungi Vietnam sebanyak 10 kali.

Khai mengatakan kedua negara sedang merayakan 35 tahun terjalinnya hubungan diplomatik dan Hari Solidaritas Internasional dengan rakyat Palestina dalam rangka konflik di Jalur Gaza yang telah memasuki hari ke-60.

Dia menambahkan bahwa Vietnam mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan perlindungan warga sipil Palestina dan kepatuhan terhadap kewajiban hukum dan kemanusiaan dalam konflik tersebut.

5. Laos

Dukungan Laos sebagai negara komunis dengan memberikan perhatian dan pembelaan kepada Palestina.

Pada akhir tahun lalu, Republik Demokratik Rakyat Laos menyatakan sangat prihatin atas kekerasan yang terjadi saat ini antara Israel dan Palestina yang telah mengakibatkan hilangnya banyak nyawa dan harta benda.

Laos mendesak semua pihak terkait untuk menahan diri sepenuhnya, menghentikan semua tindakan kekerasan, dan bersama-sama menyelesaikan konflik dengan cara damai.

Laos menyerukan kepada semua pihak terkait untuk melanjutkan proses negosiasi dan memulihkan rasa saling percaya untuk menyelesaikan masalah Palestina yang telah lama tertunda melalui pembentukan dua negara berdaulat yang hidup berdampingan secara damai sejalan dengan resolusi PBB dan hukum internasional yang relevan.

Sumber: sindonews.com

Berita terkait